Pada hari Sabtu, 24 Oktober 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Nyalian Tim RKP Desa Nyalian beserta Staf Perangkat Desa Nyalian melaksanakan Rapat Penyusunan RKP Tahun Anggaran 2021. Dalam Kegiatan yang dihadiri juga oleh Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung ini membahas terkait dengan Permendes 13 Tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa di tahun 2021. Jika dikaji secara umum isi dari Permendes 13 Tahun 2020 ini lebih mengutamakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pada sektor pertanian, perdagangan, perindustrian dll.
Di Desa Nyalian sendiri Tim RKP telah merancang beberapa kegiatan seperti pengembangan unit usaha pada Bumdes Brasika Asta Dana sebagai sektor utama dalam pengembangan-pengembangan Usaha masyarakat.