Sosialisasi dan Pelatihan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM Desa Nyalian mengusung tema “Membangun UMKM Legal dan Berdaya Saing Melalui Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB)” yang diselenggarakan pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Nyalian, Klungkung. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) LSCC Universitas Udayana dalam mendukung penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui peningkatan legalitas usaha. Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh pelaku UMKM serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dewi Nyalian.
Kegiatan menghadirkan Dr. I Made Sudiarkajaya, S.IP., M.M., selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klungkung, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa Desa Nyalian memiliki potensi UMKM yang besar untuk berkembang hingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. "Saya melihat Desa Nyalian memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan, bahkan berpeluang menembus pasar internasional. Namun, langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan setiap UMKM memiliki NIB sebagai dasar legalitas usaha. Dengan legalitas yang jelas, UMKM akan lebih mudah berkembang dan memperoleh berbagai akses pembinaan maupun pengembangan usaha," ujarnya. Beliau juga menjelaskan pentingnya pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai platform resmi dalam proses penerbitan NIB yang membuka akses UMKM terhadap pembiayaan, pelatihan, kemitraan, dan berbagai program pemberdayaan pemerintah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai legalitas usaha dan tata cara pendaftaran NIB, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif serta pelatihan praktik pembuatan NIB melalui sistem OSS yang didampingi langsung oleh DPMPTSP. Melalui pendampingan tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk mempraktikkan proses pendaftaran NIB hingga usahanya memperoleh legalitas. Sebagai luaran nyata, sebanyak 7 UMKM Desa Nyalian dari berbagai sektor usaha, meliputi kuliner, kerajinan, perdagangan, jasa, dan produk ekonomi kreatif, berhasil memperoleh NIB. Keberhasilan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat daya saing UMKM melalui penguatan aspek legalitas sebagai fondasi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Tim PPK Ormawa LSCC Universitas Udayana bersama DPMPTSP Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Desa Nyalian akan melanjutkan pendampingan penerbitan NIB bagi UMKM lainnya melalui proses identifikasi, asistensi persyaratan, hingga fasilitasi pendaftaran melalui sistem OSS. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM Desa Nyalian memiliki legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pengembangan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Sosialisasi dan Pelatihan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM Desa Nyalian mengusung tema “Membangun UMKM Legal dan Berdaya Saing Melalui Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB)” yang diselenggarakan pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Nyalian, Klungkung. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) LSCC Universitas Udayana dalam mendukung penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui peningkatan legalitas usaha. Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh pelaku UMKM serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dewi Nyalian.
Kegiatan menghadirkan Dr. I Made Sudiarkajaya, S.IP., M.M., selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klungkung, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa Desa Nyalian memiliki potensi UMKM yang besar untuk berkembang hingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. "Saya melihat Desa Nyalian memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan, bahkan berpeluang menembus pasar internasional. Namun, langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan setiap UMKM memiliki NIB sebagai dasar legalitas usaha. Dengan legalitas yang jelas, UMKM akan lebih mudah berkembang dan memperoleh berbagai akses pembinaan maupun pengembangan usaha," ujarnya. Beliau juga menjelaskan pentingnya pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai platform resmi dalam proses penerbitan NIB yang membuka akses UMKM terhadap pembiayaan, pelatihan, kemitraan, dan berbagai program pemberdayaan pemerintah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai legalitas usaha dan tata cara pendaftaran NIB, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif serta pelatihan praktik pembuatan NIB melalui sistem OSS yang didampingi langsung oleh DPMPTSP. Melalui pendampingan tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk mempraktikkan proses pendaftaran NIB hingga usahanya memperoleh legalitas. Sebagai luaran nyata, sebanyak 7 UMKM Desa Nyalian dari berbagai sektor usaha, meliputi kuliner, kerajinan, perdagangan, jasa, dan produk ekonomi kreatif, berhasil memperoleh NIB. Keberhasilan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat daya saing UMKM melalui penguatan aspek legalitas sebagai fondasi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Tim PPK Ormawa LSCC Universitas Udayana bersama DPMPTSP Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Desa Nyalian akan melanjutkan pendampingan penerbitan NIB bagi UMKM lainnya melalui proses identifikasi, asistensi persyaratan, hingga fasilitasi pendaftaran melalui sistem OSS. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM Desa Nyalian memiliki legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pengembangan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.