Telah berlangsung Penetapan Kelihan Banjar Dinas Pekandelan di Balai Banjar Adat Pekandelan, Hari Sabtu Tanggal 13 Nopember 2021 yang dihadiri oleh Perbekel Desa Nyalian dan jajarannya, kegiatan dimulai dari pukul 19.00 wita – selesai acara berlangsung landai, masyarakat yang menghadiri kegiatan menerima penetapan Kelihan Banjar Dinas Pekandelan, Penetapan Kelihan Banjar Dinas (perangkat desa) di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 67 Tahun 2017 atas perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung No 13 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.