Om Swastiasu
Dengan ini kami Tim Penanggulangan Cavid-19 Desa Nyalian meneruskan intruksi dari Perbekel Desa Nyalian dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran COvid-19 khususnya di Desa Nyalian, serta berdadarkan surat edaran Bapak Bupati Klungkung Nomor 556/192/dispar tentang batasan kegiatan keramaian terkait Covid -19. Maka layanan Wi-fi yang ada di Balai Desa Nyalian, di Balai Banjar akan di matikan/ dicabut untuk sementara waktu, sampai situasi dan kondisi membaik. Tindakan ini disepakati atas pertimbangan yang dilakukan guna menanggulangi potensi keramaian yang dapat ditimbulkan di tempat umum seperti di Balai Desa serta Balai Banjar.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas kesadaran serta permaklumannya kami ucapkan terimakasih.