Om swastyastu
Sehubung telah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor : 330/576/Disbudpora Tentang Informasi Pejenengan Puri Agung Klungkung Mesuara, yang diikuti dengan antusiasisme masyarakat untuk nunas tirta ke Puri Agung Klungkung, bersama ini kami Pemerintahan Desa Nyalian menyampaikan agar masyarakat Desa Nyalian cukup "NGAYAT" atau berdoa dari merajan/rumah masing-masing dengan banten sakesidan (semampunya).
Diikuti dengan surat himbauan yang diterbitkan oleh Puri Agung Klungkung berkaitan dengan hal tersebut diatas, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Nyalian agar :
- Tidak diperkenankan nunas ica langsung di Pajenengan Puri Agung Klungkung.
- Nunas Ica dilakukan dari rumah masing-masing menggunakan sarana dan prasarana menurut keyakinan atau Desa Kala Patra.
- Puri Agung Klungkung tidak menyarankan persembahan wewantenan secara spesifik untuk menolak wabah virus Covid-19. Sarana masyarakat yang telah dilaksanakan seperti Daun Pandan Berduri, Bawang, Cabai, Uang Kepeng Asiki, diikat dengan Benang Tridatu dan Tapak Dara Dari Kapur Sirih tetap dilanjutkan.
- Puri Agung Klungkung akan tetap melaksanakan Upacara Sekaligus Pakuluh Ida Bhatara Pajenengan pada hari Soma Kliwon Wuku Krulut, pinanggal 30 Maret 2020 dan selanjutnya tirta bisa dibagikan ke masing-masing Desa Adat bila diperlukan.
Demikian yang bisa kami sampaikan, atas permaklumannya kami ucapkan terimakasih.