Pada hari Senin Tanggal 30 Maret 2020 Pukul 13.30 Wita bertempat di Kantor Camat Banjarangkan Ida Bagus Puja Jln. Lettu Lila No 56 Banjarangkan Kec. Banjarangkan Kab.Klungkung Telah berlangsung rapat Kordinasi terbatas penanganan dan Sosialisasi pencegahan Covid - 19 Kec. Banjarangkan Kab.Klungkung
ll. Hadir dalam kegiatan tersebut :
a. Kalak BPBD Kab.Klungkung ( Bapak Putu Widiasa)
b. Camat Banjarangkan
c. Sekcam Banjarangkan
d. Koramil 1610 - 02/ Banjarangkan diwakili oleh Batuud Ramil 1610 - 02/ Banjarangkan
e. Kapolsek Banjarangkan
f. Majelis Madya Banjarangkan
g. Ketua forum Prebekel Kec.Banjarangkan, jumlah keseluruhan 8 orang
Adapun rangkaian kegiatan Rapat kordinasi terbatas yang dipimpin dan dibuka oleh Kalak BPBD Kab.Klungkung, menyampaiakan hal-hal sebagai berikut :
Dari hasil pembahasan rapat tersebut, Desa Nyalian telah mengambil sikap diantaranya menyediakan dan menambah kembali pasokan cairan Desinfektan yang ada di setiap Balai Banjar yang ada di Desa Nyalian, serta merancang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dalam kebutuhan urgensi Penanganan Penyebaran Virus Cavid-19 sesuai Surat Edaran yang diterbitkan oleh Bupati Klungkung.
Namun semua langkah yang telah Ditempuh oleh Desa Nyalian akan sia-sia tanpa kesadaran dan partisipasi dari seluruh masyarakat Desa Nyalian untuk ikut berkomitmen dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Cavid-19 di Desa Nyalian.