Dalam mengantisipasi serta memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Klungkung khususnya di Desa Nyalian, dengan ini diinformasikan kepada seluruh warga masyarakat Desa Nyalian yang mempunyai sanak saudara ataupun anggota keluarga bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri yang akan datang atau dipulangkan ke rumah masing-masing, agar segera melaporkan perkiraan dan jadwal kedatangannya lewat Kelihan Banjar Dinas maupun langsung datang ke petugas yang berjaga di Posko Penanggulangan Penyebaran Virus Desearse Corona (Covid-19) yang bertempat di Balai Desa Nyalian. Dengan membawa dokumen foto atau fotocopy KTP dan KK bersangkutan.
Hal tersebut diatas merupakan intruksi dari Bapak Bupati Klungkung dalam mempersiapkan penangan secara intensif bagi Pekerja Migran Indonesia, baik dari Penjemputan, Persiapan tempat Karantina serta penanganan kesehatan. Dengan demikian diharapkan mampu menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Klungkung lewat Pekerja Migran Indonesia.
Maka dari itu kami Pemerintahan Desa Nyalian sangat mengharapkan partisipasi masyarakat Desa Nyalian yang secara aktif melaporkan jika ada anggota keluarganya yang akan datang dari Luar Negeri bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia, agar dapat kami tindaklanjuti sebagai laporan. Terimakasih.