Sosialisasi Peraturan Bupati Klungkung No 35 Tahun 2023
Tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa kepada Masyarakat Dusun Pemenang, dilaksanakan di Jabe Pura Dalem Desa Adat Pemenang Desa Nyalian, acara dipandu oleh ketua panitia, kemudian sambutan dari perbekel Desa Nyalian dan dilanjutkan sosialisasi oleh ketua panitia tentang tata cara pengisian anggota BPD secara umum dan untuk keterwakilan wilayah khususnya, kemudin dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pada saat sesi tanya jawab disampaikan oleh peserta rapat mengusulkan dua nama yaitu Ida Bagus Alit Negara dan I wayan Mustika, dari ketua panitia menjawab agar kedua nama yang diusulkan melakukan pendaftaran sebagaimana diatur dalam peratuan bupati klungkung dan tidak menutup kesempatan bagi seluruh Masyarakat dusun pemenang untuk mendaftar sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi, acara rapat berjalan dengan lancar dan ditutup oleh ketua panitia