Nyalian — Perbekel Desa Nyalian bersama istri menghadiri undangan pawiwahan (upacara pernikahan) warga pada Rabu, 21 Januari 2026, di tiga dusun wilayah Desa Nyalian, yaitu Dusun Umanyar, Dusun Pekandelan, dan Dusun Tegalwangi.
Kehadiran Perbekel Desa Nyalian beserta istri tidak hanya sebagai bentuk perhatian dan kedekatan Pemerintah Desa Nyalian dengan masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan untuk penyerahan akta perkawinan kepada pasangan pengantin melalui Program Kawi Smara.
Program Kawi Smara merupakan program inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pasangan pengantin baru dalam memperoleh dokumen kependudukan, sehingga hak-hak administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi sejak awal pernikahan.
Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Desa Nyalian menyampaikan ucapan selamat serta doa restu kepada kedua mempelai agar senantiasa diberikan kebahagiaan, keharmonisan, dan kesejahteraan dalam membina rumah tangga. Perbekel juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan sebagai dasar dalam mengakses berbagai layanan publik.
Di masing-masing dusun, Perbekel Desa Nyalian bersama istri disambut oleh keluarga mempelai, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Suasana kekeluargaan dan kebersamaan sangat terasa, mencerminkan nilai-nilai adat dan budaya yang masih terjaga dengan baik di Desa Nyalian.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Nyalian berharap Program Kawi Smara dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa Nyalian dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.