Upaya Meminimalisir Sampah plastik, Pemerintah Desa nyalian Mengundang Bapak I Nyoman Marsa Sebagai narasumber Bank Sampah, dalam sosialisasi disampaikan Dasar Hukum Bank Sampah yaitu
undang-undang no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
permendagri no. 33 tahun 2010 tentang pedoman sampah.
peraturan gubernur bali no 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
Sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan bank sampah, Jenis Sampah yang diterima di Bank Sampah, Sosialisasi dihadiri oleh seluruh Staf, Perangkat Desa Nyalian, dan KBD Desa Nyalian, diharapkan Melalui Sosialisasi Ini Pemerintah Desa Nyalian Mulai Menerapkan Bank Sampah.