Pada hari ini Kamis, 14 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Nyalian pokil 09.00 Wita sd. selesai, diselenggarakan Musyawarah Khusus membahas terkait tindak lanjut Rapat Perbekel se-Kecamatan Banjarangkan tanggal 9 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjarangkan. Rapat yang dipandu langsung oleh Bapak Kadis DPMDPPKB Kab. Klungkung tersebut menyepakati beberapa ketentuan yang dimana mengacu kepada merevisi kembali Kesepakatan nama-nama penerima BLT-DD Desa Nyalian yang telah disepakati pada musyawarah sebelumnya.
Berkenaan dengan kesepakatan tersebut, seluruh relawan kembali melaksanakan pendataan terkait caon penerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa yang akan diberikan selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp. 600.000. Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yakni :
1. Penerima BLT Dana Desa di Desa Nyalian akan direalisasikan berdasarkan anggaran 30% Dana Desa yaitu berjumlah 166 Kepala Keluarga.
2. Penerima BLT Dana Desa diprioritaskan bagi Kepala Keluarga yang mempunyai Bayi, Lansia, dan memiliki penyakit kronis, serta layak mendapatkan bantuan secara mendesak selama 3 (tiga) bulan kedepan.
3. Pencairan BLT-DD menyertakan Administrasi yang lemgkap seperti Surat Pernyataan dll. serta diserahkan secara tunai maupun di transfer lewat rekening dengan pendampingan Babinsa dan Bimas.