Selamat Datang di Website Resmi Desa Nyalian , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Nyalian untuk seluruh masyarakat. MENUJU DESA NYALIAN YANG HUMANIS DAN TRANSPARANSI

Artikel

Sosialisasi Peraturan Bupati Klungkung No 35 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa DI Dusun Tegalwangi

19 Oktober 2023 13:41:17  PEMERINTAH DESA NYALIAN  88 Kali Dibaca  Agenda Desa

Sosialisasi Peraturan Bupati Klungkung No 35 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa kepada Masyarakat Dusun Tegalwangi, dilaksanakan di Balai Banjar Tegalwangi, Desa Nyalian, acara dipandu oleh Kelihan Banjar Dinas Tegalwangi, kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari perbekel Desa Nyalian  dan dilanjutkan sosialisasi oleh ketua  panitia tentang tata cara pengisian anggota BPD secara umum dan untuk keterwakilan wilayah khususnya, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pada saat sesi tanya jawab disampaikan oleh peserta rapat (Jro mangku nasa) mengusulkan nama yaitu I Wayan Sukarya mendaftarkan diri maju menjadi calon anggota BPD, (I Made Gelgel) berharap agar calon BPD terpilih nantinya dapat bekerja dengan baik dan benar sebagai perwakilan dari masyarakat tegalwangi, dari ketua panitia menjawab usulan dari masyarakat dusun Tegalwangi agar nama yang diusulkan melakukan pendaftaran sebagaimana diatur dalam peratuan bupati klungkung dan tidak menutup kesempatan bagi seluruh Masyarakat dusun Tegalwangi untuk mendaftar sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi, acara rapat berjalan dengan lancar dan ditutup oleh Kelihan Banjar Dinas tegalwangi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:532
    Kemarin:190
    Total Pengunjung:63.527
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:52.14.14.242
    Browser:Mozilla 5.0