PEMERINTAH DESA NYALIAN GELAR AKSI RESIK SAMPAH PLASTIK
Nyalian, 13 Juni 2025
Menindaklanjuti Intruksi Gubernur Bali No 8324 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Suran Edaran Gubernur Bali No 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah Plastik, Pemerintah Desa Nyalian bersama seluruh elemen masyarakat menggelar aksi Resik Sampah Plastik di seputaran Desa Nyalian pada hari Jumat, 13 Juni 2025.
Kegiatan ini melibatkan lebih dari 200 orang peserta yang terdiri dari Guru Pegawai dan Siswa - Siswi SMP N 3 Banjarangkan,
Pengurus BPD dan Anggota BPD Desa Nyalian, Pengurus TP-PKK Desa Nyalian, Perangkat dan Staf Desa Nyalian, Kader Posyandu se-Desa Nyalian, Kader Jumantik se-Desa Nyalian, Kader SPS Pos Paud se-Desa Nyalian, Kader Pemilah Sampah Desa Nyalian.
Kepala Desa Nyalian dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap lingkungan dan komitmen desa dalam mengurangi pencemaran sampah plastik.
“Kita ingin menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Melalui kegiatan resik-resik ini, kita juga mengedukasi masyarakat agar semakin sadar akan bahaya sampah plastik,” ujar beliau.
Selain membersihkan sampah plastik, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat gotong-royong yang menjadi budaya luhur masyarakat Bali.