Desa Nyalian — Pada Rabu, 5 Februari 2026, Perbekel Desa Nyalian menghadiri undangan pawiwahan masyarakat di Dusun Kelodan dan Dusun Umanyar, Desa Nyalian. Kehadiran Perbekel merupakan bentuk dukungan dan perhatian Pemerintah Desa terhadap masyarakat dalam pelestarian adat, budaya, dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, Perbekel Desa Nyalian juga menyerahkan Akta Perkawinan kepada pasangan pengantin di Dusun Umanyar melalui Program Kawi Smara, yang merupakan program inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung. Penyerahan akta perkawinan ini dilaksanakan secara langsung dan disaksikan oleh keluarga serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Perbekel Desa Nyalian didampingi oleh Kelihan Banjar Dinas Umanyar, sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Desa dan perangkat kewilayahan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Program “Kawi Smara” bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pasangan pengantin baru dalam memperoleh dokumen kependudukan, khususnya akta perkawinan, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus secara terpisah ke instansi terkait. Program ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Nyalian menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan Program Kawi Smara sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat desa.