Om Swastyastu
Usaha Pemerintah untuk menanggulangi Penyebaran Virus Cavid-19 khususnya di Kabupaten Klungkung amatlah serius, terlepas dari beberapa himbauan sebelumnya kali ini Bapak Bupati Klungkung kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor ; 510/596/DISKOP Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Cavid-19) DI Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Rumah Makan. Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut kami menghimbau kepada seluruh warga Desa Nyalian mematuhi hal-hal sebagai berikut :
1. Pasar Desa Nyalian, Toko Swalayan dan Rumah Makan di Desa Nyalian wajib memperhatikan kebersihan tempat, melakukan penyemprotan Desinfektan secara berkala, memasang papan informasi/spanduk tentang bahaya dan/atau pencegahan virus Corona (Cavid-19), menyediakan Hand Sanitizer dan tempat cuci tangan;
2. Jam Operasional Pasar Desa Nyalian, Pasar Senggol, Toko Swalayan dan Rumah Makan :
3. Pelaku Usaha/Pengelola dan Pengunjung Pasar toko Swalayan dan Rumah Makan diharapkan masuk melalui tempat-tempat yang sudah disiapkan Desinfektan, Hand Sanitazer dan tempat cuci tangan yang dapat digunakan sebagaimana mestinya, pelaku usaha tidak bepergian ke tempat lain dan langsung pulang ke rumah masing-masing setelah melakukan kegiatan usaha perdagangan, pengunjung tidak bergerombol atau menjaga jarak setidaknya 1 Satu) meter saat berinteraksi dengan orang lain dan langsung meninggalkan tempat setelah melakukan kegiatan pembelian;
4. Pasar Desa Nyalian, Pasar Senggol, Toko Swalayan dan Rumah Makan wajib melaporkan kondisi tempat masing-masing secara berkala kepada Pemerintahan Desa Nyalian yang nantinya akan diteruskan kepada Dinas Terkait;
5. Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor ; 510/596/DISKOP Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Cavid-19) DI Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Rumah Makan mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan;
Dengan menyepakati beberapa himbauan diatas, Pemerintah Daerah berharap seluruh masyarakat dalam hal ini di Desa Nyalian dengan kesadaran akan bahaya virus Cavid-19 ini dapat mentaati segala himbauan dan dapat terhindar dari ancaman Virus Cavid-19 yang kian hari kian brtambah.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan permaklumannya kami ucapkan terimakasih.
Om Santih Santih Santih Om