Artikel
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2025 DESA NYALIAN
Senin, 30 September 2024 telah dilaksanakan Musyawarah perencanaan pembangunan desa, rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2025 Desa Nyalian
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) adalah forum musyawarah tahunan yang diadakan oleh pemerintah desa, untuk merencanakan pembangunan di tingkat desa. Melalui Musrenbang Desa, masyarakat desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di desanya.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen yang memuat program, kegiatan, dan anggaran pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun ke depan. RKP Desa disusun berdasarkan hasil Musrenbang Desa dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan.
Proses ini melibatkan partisipasi masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya, guna memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat setempat.