Menindaklanjuti Surat dari Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Nomor : 524.3/1421/Keswan/Disten/2020 Tentang program Vaksinasi Rabies tahun 2020, maka pada hari Selasa, 13 sd. Rabu 14 Oktober 2020 dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies yang ditempatkan di masing-masing Balai Banjar se-Desa Nyalian. Mengingat pentingnya kegiatan tersebut diharapkan agar warga Desa Nyalian yang mempunyai hewan peliharaan seberti Anjing, Kucing dll agar melakukan vaksinasi tersebut terhadap peliharaannya dengan tetap mentaati Protokol kesehatan. Kegiatan Vaksinasi Rabies yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung ini bertujuan untuk mengurangi kasus penularan Rabies terhadap Manusia yang sampai saat ini masih ada.