Pada Hari ini Jumat, 8 Mei 2020 Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Nyalian pukul 09.00 Wita, telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Desa Nyalian yang membahas terkait Validasi, Finalisasi dan Penetapan Kepala Keluarga (KK) Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD).
Dalam musyawarah yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nyalian ini dihadiri oleh Bapak Camat Banjarangkan serta seluruh Perangkat Desa dan pengurus Kelembagaan yang ada di Desa Nyalian termasuk Yowana Gema Santi. Membahas terkait Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 1261/PRI.00/VI/2020 dan Surat Eran Bupati Klungkung Nomor : 140/0630/DPMDPPKB perihal yang telah disebutkan diatas. Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan Calon Kepala Keluarga Penerima BLT-DD di Desa Nyalian adalah sebagai berikut :
NO | NAMA | ALAMAT |
1 | I KADEK SUMIANTA | DUSUN GERIA DESA NYALIAN |
2 | I KETUT SUTAMA | DUSUN KAPUT DESA NYALIAN |
3 | I NENGAH CARKA | DUSUN DUKUH DESA NYALIAN |
4 | I NENGAH KARTA | DUSUN PEMENANG DESA NYALIAN |
5 | I WAYAN KANTUN | DUSUN PEMENANG DESA NYALIAN |
6 | I BIYASTA | DUSUN PEMENANG DESA NYALIAN |
7 | I NYOMAN RIKA | DUSUN TEGALWANGIDESA NYALIAN |
8 | I KADEK ARIANA | DUSUN KELODAN DESA NYALIAN |