Selamat Datang di Website Resmi Desa Nyalian , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Nyalian untuk seluruh masyarakat. MENUJU DESA NYALIAN YANG HUMANIS DAN TRANSPARANSI

Artikel

Sosialisasi Peraturan Bupati Klungkung No 35 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Dusun Kapit

18 Oktober 2023 13:11:20  PEMERINTAH DESA NYALIAN  38 Kali Dibaca  Agenda Desa

Sosialisasi Peraturan Bupati Klungkung No 35 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa kepada Masyarakat Dusun Kapit, dilaksanakan di Balai Banjar Kapit, Desa Nyalian, acara dipandu oleh Kelihan Banjar Dinas Kapit, kemudian sambutan dari perbekel Desa Nyalian dan dilanjutkan sosialisasi oleh ketua  panitia tentang tata cara pengisian anggota BPD secara umum dan untuk keterwakilan wilayah khususnya, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pada saat sesi tanya jawab disampaikan oleh peserta rapat (Bapak Wayan Mustika) mengusulkan nama yaitu Anak Agung Gede Rai Indra Putra, (Bapak I Wayan Suardana) mengusulkan nama I ketut Sudila, untuk mendaftarkan diri maju menjadi calon anggota BPD, namun dari I Ketut Sudila sendiri menyatakan ketidaksiapan karena ingin mengurus keluarga dan pekerjaan.  dari ketua panitia menjawab usulan dari masayarakat dusun kapit agar nama yang diusulkan melakukan pendaftaran sebagaimana diatur dalam peratuan bupati klungkung dan tidak menutup kesempatan bagi seluruh Masyarakat dusun kapit untuk mendaftar sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi, acara rapat berjalan dengan lancar dan ditutup oleh Kelihan Banjar Dinas kapit

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:271
    Kemarin:322
    Total Pengunjung:23.635
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.12.73.149
    Browser:Mozilla 5.0