Selamat Datang di Website Resmi Desa Nyalian , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Nyalian untuk seluruh masyarakat. MENUJU DESA NYALIAN YANG HUMANIS DAN TRANSPARANSI

Artikel

PENYERAHAN KAWI SEMARA

13 Juni 2024 14:31:51  PEMERINTAH DESA NYALIAN  8 Kali Dibaca  Agenda Desa
Perbekel desa Nyalian Menyerahkan Kawi Smara kepada pasangan pengantin di Dusun Pekandelan Desa Nyalian, Kawi Smara adalah inovasi Disdukcapil Klungkung dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Dengan Kawi Smara mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Kawi Smara memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan. Penandatangan pemuput/pendeta akan dilakukan di lokasi upacara perkawinan, termasuk juga penandatangan oleh perangkat desa/kelurahan, mempelai dan saksi. Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang mempelai adalah memiliki akta kelahiran.
Kawi Smara sangat membantu mempelai dalam memberikan legalitas perkawinan mereka. Ditengah kesibukan mempersiapkan upacara perkawinan, mempelai atau keluarga mempelai bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil. Hal ini dapat menghindari kelalian dalam pengurusan akta perkawinan, dimana setelah upacara perkawinan dilaksanakan, biasanya mempelai akan disibukan kembali dengan pekerjaan rutin, sehingga mencari waktu untuk mengurus akta perkawinan menjadi sangat susah. Sampai anak pertama lahir, mempelai belum juga memiliki akta perkawinan, hal ini tentu akan menyulitkan dalam pembuatan akta kelahiran anak dikemudian hari.
Selamat Menempuh Hidup Baru, rahajeng rahayu kayang kewekas

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:57
    Kemarin:117
    Total Pengunjung:4.776
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.207.133.13
    Browser:Tidak ditemukan