Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor : 510/596/DISKOP Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Cavid-19) serta Hasi Rapat Kordinasi Terbatas Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Banjarangkan, Pemerintah Desa Nyalian beserta Tim Penanganan Penyebaran Covid-19 Desa Nyalian melaksanakan kegiatan penambahan pasokan Cairan Desinfektan yang ada di Balai Desa maupun di masing-masing Balai Banjar se-Desa Nyalian. Selain itu Tim juga kembali melaksanakan Penyemprotan Cairan Desinfektan di tempat-tempat umum seberti lingkungan Balai Desa, Balai Banjar, wilayah Kantor Desa dll.
Kegiatan ini juga mendapat partisipasi oleh warga yang dengan serentak datang membawa tempat penampungan cairan Desinfektan ke Balai Banjar yang nantinya akan di semprotkan di lingkungan rumah masing-masing. Peran aktif dalam usaha pencegahan penyebaran Covid-19 dari seluruh warga Desa Nyalian masih sangat diharapkan, karena dalam hal ini kami yakin usaha yang telah kami lakukan tidak akan berarti jika warga masyarakat Desa Nyalian tidak ikut berperan aktif didalamnya, baik mematuhi segala himbauan dan menjaga kesehatan diri maupun lingkungan.