Om Swastyastu
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali Nomor : 427/1640/PPDA/DPMA Tanggal 31 Maret 2020 Perihal Nunas Ica dalam upaya Pencegahan COVID-19 Berbasis Desa Adat di Bali, disampaikan kepada seluruh Krama Adat di masing-masing Desa Pakraman Se-Desa Nyalian supaya melaksanakan Upacara Nunas Ica Kerahayuan kepada Ida Betara Sesuhunan untuk keharmonisan Alam, Krama, dan Budaya di Desa Nyalian secara serentak dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Di Desa Adat :
2. Kegiatan Upacara Memohon kepada Ida Betara Sesuhunan dan menghaturkan Banten Pejati dilengkapi dengan Bungkak Gadang/Bungkak Gading yang dilaksanakan mulai Tanggal : 2 April s.d 7 April 2020 dilaksanakan di Pura dan di Merajan/Sanggah masing-masing, Selanjutnya Air Bungkak Gadang/Gading dipercikkan dan diminum bersama-sama.
3. Upacara tersebut agar melibatkan peserta yang terbatas (Paling Banyak 25 Orang) dan mengikuti standar keamanan kesehatan, dan dilaksanakan dengan tulus, ikhlas, tertib dan disiplin dengan penuh tanggung jawab.
Demikian yang dapat kami sampaikan kepada seluruh Krama Adat se-Desa Nyalian, dengan penuh harapan melalui kegiatan serentak Upacara Nunas Ica kepada Sesuhunan Sareng Sami, Desa Nyalian dapat terhindar dan dijauhkan dari penyebaran Virus Cavid-19.
Om Santih Santih Santih Om