Selamat Datang di Website Resmi Desa Nyalian , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Nyalian untuk seluruh masyarakat. MENUJU DESA NYALIAN YANG HUMANIS DAN TRANSPARANSI

Artikel

Sosialisasi Peraturan Bupati Klungkung No 35 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Dusun Kelodan

25 November 2023 14:42:01  PEMERINTAH DESA NYALIAN  25 Kali Dibaca  Agenda Desa

Sosialisasi Peraturan Bupati Klungkung No 35 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa kepada Masyarakat Dusun Kelodan, dilaksanakan di Balai Banjar Kelodan, Desa Nyalian, acara dipandu oleh Prajuru adat Kelodan, kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari perbekel Desa Nyalian  dan dilanjutkan sosialisasi oleh ketua  panitia tentang tata cara pengisian anggota BPD secara umum dan untuk keterwakilan wilayah khususnya, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pada saat sesi tanya jawab disampaikan oleh peserta rapat mengusulkan nama yaitu I Wayan Suartika mendaftarkan diri maju menjadi calon anggota BPD, dari ketua panitia menjawab usulan dari masyarakat dusun Kelodan agar nama yang diusulkan melakukan pendaftaran sebagaimana diatur dalam peratuan bupati klungkung dan tidak menutup kesempatan bagi seluruh Masyarakat dusun Kelodan untuk mendaftar sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi, acara rapat berjalan dengan lancar dan ditutup oleh Prajuru adat Kelodan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:21
    Kemarin:117
    Total Pengunjung:4.740
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.207.133.13
    Browser:Tidak ditemukan