Menindaklanjuti kembali pelaksanaan pencairan Bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Desa Nyalian yang sebelumnya secara simbolis telah diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Klungkung I Wayan Suwirta pada hari minggu 16 Agustus 2020 yang belum seluruhnya terealisasi, pada hari ini Rabu, 19 Agustus 2020 bertempat di Kantor Perbekel Desa Nyalian kembali dilaksanakan penyerahan lanjutan kepada kepala keluarga yang masih tersisa. Dengan menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan yang dapat ditimbulkan pada saat pencairan, diterapkan waktu bergantian kepada calon penerima di masing-masing Banjar Dinas di Desa Nyalian, serta wajib menggunakan masker, cek temperatur tubuh dan menggunakan handsanitizer.
Dalam kesempata tersebut Perbekel Desa Nyalian Cokorda Gde Agung Mahaputra juga mensosialisasikan kepada calon penerima yang hadir agar membuat surat pernyataan belum pernah menerima bantuan sebelumnya dan surat pernyataan akan memanfaatkan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan bermaterai 6000. Hal ini bertujuan untuk mendukung tujuan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sebagai kebutuhan pangan sehari-hari mengingat banyaknya jumlah bantuan yang diberikan di Desa Nyalian sebanyak 347 penerima dengan nominal Rp.600.000 setiap tahap disetiap bulannya selama 3 (tiga) tahap pada 3 (tiga) bulan kedepan.
Dengan banyaknya jumlah Bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Desa Nyalian berdasarkan SK Bupati Klungkung Nomor : 293/05/HK/2020 tentang pemberian bantuan sosial kepada keluarga terdampak Covid-19, diharapkan mampu menunjang stabilitas keadaan ekonomi sandang dan pangan masyarakat Desa Nyalian menghadapi pandemi Virus Desease Covid-19 yang masih dirasaan hingga saat ini.