Merupakan sebuah Pura tempat penglukatan atau penyucian diri berlokasi di Desa Adat Uma Anyar, Desa Nyalian, kec. Banjarangkan, kab. Klungkung. Pura ini berada dipinggiran sungai Melangit. Untuk mencapainya kita hanya perlu waktu 2-3 menit menuruni anak tangga dari parkiran.
Dilihat dari literasi "Tadah" memiliki makna penampungan (natakin), memangsa, membunuh, melebur, dsb. Sedangkan" Uwuk" berarti cerukan, cairan atau segala sesuatu yg bersifat kotor. Kaitannya dengan Tirta pesiraman ini adalah sebuah tempat penyucian/penglukatan segala ...