Minggu, 13 September 2020 pukul 16.00 wita Plt. Camat Banjarangkan I Dewa Gede Widiantara, S.STP, MAP. bersamaTim yang tergabung dari Koramil serta Polsek Banjarangkan, didampingi Perbekel Desa Nyalian beserta Staf Perangkat Desa Nyalian melakukan pemantauan terkait ketaatan masyarakat dalam melaksanakan penerapan Pergub Nomor : 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Klungkung Nomor : 66 tahun 2020. Pemantauan dilakukan disepanjang wilayah Desa Nyalian yang terdiri dari 8 (delapan) Dusun diawali dari Dusun Kapit, Dukuh, Tegalwangi, Pemenang, Geria, Pekandelan, Kelodan dan terakhir mendarat di Pasar Senggol Nyalian.
Dalam kegiatan yang masih tahap pemantauan ini, Tim kembali mensosialisasikan terkait tindak tegas penerapan Pergub Nomor : 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Klungkung Nomor : 66 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hokum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease Covid-19.
Dari hasil pemantauan Tim menyimpulkan bahwa masyarakat Desa Nyalian sebagian besar telah mentaati Protokol Kesehatan, serta diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi kesadaran masyarakat akan pentingnya hal tersebut, Mengingat kembali pandemi Covid-19 di Provinsi Bali kian hari masih terus bertambah menandakan kurangnya kesadaran masyarakat akan ancaman yang berpotensi baik kesehatan, ekonomi, sosial budaya dll. Sehingga dengan peraturan serta sangsi yang talah diterbitkan ini kita semua berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.