Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Nyalian
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN APBDESA DESA NYALIAN TAHUN ANGGARAN 2025
PENYERAHAN BLT DANA DESA
RESIK SAMPAH PLASTIK
KAWI SMARA DUSUN DUKUH
BULAN BAHASA BALI
Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Pemerintah Desa Nyalian Tahun Anggaran 2024
POSYANDU DUSUN UMANYAR
PENYERAHAN BANTUAN DANA SOSIAL DARI BUMDESMA SARI DANA MAHAMERTA
Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Pemerintah Desa Nyalian Tahun Anggaran 2025
Berita Utama
-
VIDIO GAMBARAN UMUM, POTENSI, KEUNGGULAN SERTA INOVASI DESA NYALIAN ...
Artikel Terkini
-
POTENSI DESA NYALIAN
Potensi Desa Nyalian merupakan gambaran mengenai segala potensi yang dapat mendukung pengembangan Desa Nyalian sebagai Desa yang dapat secara mandiri dan efisien dalam memberdayakan Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusia yang dimiliki. Pemilihan potensi Desa Nyalian didasarkan pada hasil observasi dan informasi yang didapat melalui wawancara maupun keterangan masyarakat secara mendalam. Adapun potensi yang dimaksud adalah sebagai berikut.
Potensi Sosial Budaya
...
-
VISI MISI DESA
Visi
Visi Desa
TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG MAJU, MANDIRI DAN PRODUKTIF DENGAN KEARIFAN LOKAL MENGEDEPANKAN MUSYAWARAH/MUFAKAT SERTA MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN
Misi Desa
Membangkitkan Kembali Pasar Tradisional
Mengembangkan usaha-usaha mikro (Ekonomi) Produktif) seperti kerjainan capil, usaha tikar serta anyaman
Mengembangkan desa wisata yang alami. (Natural Spiritual)
Peningkatan Pemahaman tentang kebersihan lingkungan secara menyeluruh (Bersih Pangkal Sehat)
...
-
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DESA NYALIAN KECAMATAN BANJARANGKAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi ...
-
SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA NYALIAN KECAMATAN BANJARANGKAN KABUPATEN KLUNGKUNG
NO
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1
Cokorda Gede Brasika Putra
Ketua BPD
Dusun Geria
2
I Ketut Sudila
Wakil Ketua Bpd
Dusun Kapit
3
I Nyoman Subrata
Sekretaris BPD
Dusun Umanyar
4
I Dewa Nyoman Gede
Anggota BPD
Dusun Pekandelan
5
I Dewa Made Mertayasa
Anggota BPD
Dusun Pekandelan
6
I Wayan Sudiarta
Anggota BPD
Dusun Kelodan
7
I Wayan Nyata
Anggota BPD
Dusun Kelodan
8
I ...
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis website ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio 1 terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...
-
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan ...
-
Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik ...
-
Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun ...