ULEMAN PAWIWAHAN
PENYERAHAN KAWI SEMARA
PERUBAHAN ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DESA PEMERINTAH DESA NYALIAN TAHUN ANGGARAN 2024
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2025 DESA NYALIAN
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
ULEMAN MENDEM PEDAGINGAN DUSUN PEMENANG
ULEMAN MENDEM PEDAGINGAN ARYA PACUNG WANGI UMANYAR
MUSYAWARAH DESA
ULEMAN PAWIWAHAN DUSUN PEKANDELAN DAN DUSUN KELODAN
PENYERAHAN KAWI SEMARA
Berita Utama
-
Kali ini pelayanan surat Keterangan di Desa Nyalian dapat diproses secara mandiri lewat website resmi Desa Nyalian pada menu SURAT ONLINE yang tertera pada jendela kanan atas tampilan beranda website Desa Nyalian dengan alaman https://nyalian.desa.id/.
Setelah masuk ke dalam jendela permohonan surat online, pemohon akan diminta mengisikan biodata diri seperti Nama, NIK, Email, Pilihan Jenis Surat serta beberapa keterangan yang perlu ditambahkan pada surat yang simohonkan.
Selanjutnya permohonan surat akan diproses oleh operator yang membidangi ...
Artikel Terkini
-
Lahirnya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa mengembang paradigma dan konsep baru kebijakan tata kelola desa secara nasional. UU Desa ini tidak lagi menempatkan desa sebagai latar belakang Indonesia, tapi halaman depan Indonesia. UU Desa yang disahkan pada akhir tahun 2013 lalu juga mengembangkan prinsip keberagaman, mengedepankan azas rekognisi dan subsidiaritas desa. Lain daripada itu, UU Desa ini mengangkat hak dan kedaualatan desa yang selama ini terpinggirkan karena didudukan pada posisi sub nasional. Padahal, desa pada hakikatnya adalah ...
-
Makna kata “kader” sebagaimana lazim dipahami dalam sebuah organisasi, adalah orang yang dibentuk untuk memegang peran penting (orang kunci) dan memiliki komitmen dan dedikasi kuat untuk menggerakan organisasi mewujudkan visi misinya. Dalam konteks desa, Kader Desa adalah “Orang Kunci “ yang mengorganisir dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama. Kader Desa terlibat aktif dalam proses belajar sosial yang dilaksanakan oleh seluruh lapiran masyarakat desa. Baca selengkapnya ...
-
Demokratisasi Desa setidaknya harus memperhatikan empat hal berikut. Pertama, hubungan-hubungan sosial yang ada di Desa terbangun dari pergaulan sosial secara personal antar sesama penduduk Desa yang telah berlangsung lama. Bahkan, banyaknya Desa-desa di Indonesia yang usianya jauh lebih tua dari usia Negara Republik Indonesia menandai bahwa hubungan-hubungan sosial tersebut telah sangat lama terbentuk. Apabila nasionalisme atau perasaan kebangsaan di tingkat Negara terbentuk secara imajiner, seperti danyatakan oleh seorang antropolog, perasaan ...
-
Paradigma Baru mengenai Desa tersebut juga sejalan dengan peran kepala Desa dalam memimpin Desa di era pembaharuan Desa seperti sekarang ini. Penjelasan UU nomor 6 tahun 2014 menyatakan Kepala Desa/Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat. Baca selengkapnya ...
-
Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran ...
-
Dalam rangka memperluas wawasan masyarakat di pedesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beserta pegiat dan pengamat desa berupaya menyusun buku-buku tentang tata kelola pemerintah desa. Berikut buku - buku tersebut disajikan di Perpustakaan Desa Digital. ...
-
Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.
Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet ...
-
POTENSI SUMBER DAYA MANUSIA
Potensi sumber daya manusia yang ada diwilayah Desa Manikliyu dapat digambarkan sebagai berikut :
Jumlah
Jumlah laki-laki
820 orang
Jumlah perempuan
845 orang
Jumlah total
1.665 orang
Jumlah kepala keluarga
...
-
Dalam rapat pembahasan komitmen perekrutan karyawan hotel pada tanggal 24 Agustus 2016 di kantor desa sengigi telah menyepakati beberapa komitmen bersama diantaranya sebagai berikut:
1. Dalam perekrutan karyawan, pihak hotel harus memprioritaskan masyarakat senggigi minimal 35%
2. Pihak Hotel harus mengikuti program perencanaan tenaga kerja desa senggigi sesua dengan VISI dan MISI desa
3. Pihak hotel harus melakukan kordinasi dengan pemerintah desa ketika perekrutan karyawan
4. Pihak Hotel harus melakukan pelatihan bagi calon ...
-
...